Pengecas Telepon itu Dijebloskan ke Salemba
JAKARTA - Aguswandi Tanjung, yang dituduh mencuri listrik di tempat tinggalnya, Apartemen Roxy Mas, dijebloskan ke Rumah Tahanan Salemba kemarin bersamaan dengan pelimpahan berkasnya dari kepolisian ke Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat.
Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat Tris Sumardi menyatakan instansinya hanya melanjutkan penahanan oleh penyidik Kepolisian Sektor Gambir. "Kalau polisi sudah menahan, masak kami lepaskan," kata Tris di kantornya kem
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini