Dinas Perhubungan Awasi Tarif Baru
JAKARTA - Dinas Perhubungan DKI Jakarta mulai hari ini mengerahkan aparatnya untuk mengawasi penerapan peraturan penurunan tarif angkutan. Menurut Kepala Bidang Angkutan Darat Dinas Perhubungan DKI Jakarta Hendah Sunugroho, petugas akan menanyakan setiap pengguna angkutan yang turun, untuk mengetahui apakah awak angkutan sudah melaksanakan aturan tarif baru.
Menurut dia, pengawasan dilakukan oleh aparat Dinas Perhubungan yang memang bertugas di r
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini