Sembilan Preman Tersangka Kejahatan
SURABAYA -- Kepolisian Daerah Jawa Timur kemarin menetapkan sembilan orang preman sebagai tersangka pelaku kejahatan. Kesembilan orang ini merupakan bagian dari 130 preman yang terjaring saat operasi pemberantasan preman yang digelar Polda Jawa Timur di 13 titik di Kota Surabaya dan Kabupaten Sidoarjo.
"Sembilan orang terbukti melakukan tindakan kriminalitas sehingga langsung kami tahan," kata Kepala Satuan 1 Pidana Umum Direktorat Reserse dan Krim
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini