Direktur PT Ficotama Jadi Tersangka
BEKASI -- Polisi akhirnya menetapkan Direktur PT Ficotama Bina Trampil Endruw Pandu Sembiring sebagai tersangka dalam kasus pengiriman tenaga kerja ilegal ke luar negeri. "Status tersangka ditetapkan hari ini," kata Kepala Reserse Kriminal Komisaris Budi Sartono kemarin.
Saat ini polisi baru menjerat Endruw dengan pasal ketenagakerjaan. Sedangkan pelanggaran terhadap pasal perlindungan anak masih dipelajari. "Tim penyidik masih memeriksa dugaan pela
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini