maaf email atau password anda salah


Pelawak Gogon Divonis 4 Tahun Penjara

arsip tempo : 171413629569.

. tempo : 171413629569.

TANGERANG -- Pelawak Margono bin Madya Karyana alias Gogon, 43 tahun, diganjar hukuman 4 tahun penjara atas kepemilikan sah narkoba jenis ekstasi dan sabu-sabu.

Majelis hakim yang diketuai Supriyono memutuskan pelawak yang dikenal dengan rambut jambulnya itu bersalah. Gogon dinyatakan melanggar Pasal 59-e dan Pasal 62 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Undang-Undang RI Nomor 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika, atau dakwaan kumulatif.

"Hal

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 26 April 2024

  • 25 April 2024

  • 24 April 2024

  • 23 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan