Polisi Tertibkan Taksi Bandara
TANGERANG -- Kepolisian Resor Khusus Bandar Udara Soekarno-Hatta melakukan penertiban taksi berbagai merek yang beroperasi di kawasan bandara kemarin. Polisi melakukan penilangan di tiga titik di terminal I penumpang domestik A, B, dan C. Sebanyak 12 dari 77 taksi yang ditertibkan (ditilang), langsung dikandangkan.
Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Khusus Bandara Komisaris Sutimin mengatakan operasi yang berlangsung sejak 28 Februari lalu itu cukup
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini