maaf email atau password anda salah


Pil Ekstasi Senilai Rp 7,2 Miliar Dimusnahkan

Petugas menyita 72.305 butir pil haram selama dua bulan.

arsip tempo : 171459824861.

. tempo : 171459824861.

TANGERANG -- Airport Interdiction Bandar Udara Soekarno-Hatta memusnahkan 72.305 butir pil ekstasi senilai Rp 7,2 miliar kemarin dengan cara dibakar di depan gudang kargo di Tangerang.

Satuan Tugas Gabungan yang terdiri atas Kantor Bea dan Cukai Bandara, Kepolisian Resor Bandara, Kantor Imigrasi, Kantor Karantina Bandara, serta PT Angkasa Pura II menyita ribuan ekstasi itu selama periode Desember 2007 hingga Januari 2008.

Kepala Bea dan Cukai Tipe

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 1 Mei 2024

  • 30 April 2024

  • 29 April 2024

  • 28 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan