BEKASI -- Pemilihan kepala daerah Kota Bekasi telah berlangsung 27 Januari lalu. Namun, hingga kemarin, baru satu dari tiga pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bekasi yang menyerahkan laporan dana kampanye kepada Komisi Pemilihan Umum Daerah Kota Bekasi.
Menurut anggota KPUD Kota Bekasi, Hendy Irawan, baru pasangan Awing Asmawi-Ronny Hermawan yang menyetorkan bukti transparansi kampanye, termasuk asal-muasal dana yang digunakan. Adapun Mochtar Mohamad-Rahmat Effendi dan Ahmad Syaikhu-Kamaludin Djaini belum menyerahkan.
"Tujuannya melihat apakah uang kampanye itu milik pribadi atau sponsor," kata Hendy di Bekasi kemarin. Laporan dana kampanye itu akan diaudit oleh akuntan publik untuk disampaikan kepada masyarakat.
Dalam laporan mereka, Awing Asmawi-Ronny Hermawan menyebutkan dana kampanye pasangan nomor urut 1, yang diusung Partai Demokrat, ini merogoh kocek pribadi Rp 4 miliar. Masing-masing dari mereka menggelontorkan Rp 2 miliar.
Dana tersebut digunakan untuk memperbaiki beberapa ruas jalan lingkungan di Kota Bekasi selama masa kampanye berlangsung. "Sepertinya dana kampanye yang digunakan murni uang mereka (Awing-Ronny)," kata Hendy.
Keengganan melaporkan dana kampanye, Hendy menambahkan, disebabkan oleh beberapa hal. Khusus bagi calon yang kalah, mereka malas setelah melihat hasil perolehan suaranya minim, sehingga menganggap laporan dana kampanye tidak perlu lagi.
Wakil Ketua Dewan Pimpinan Cabang Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Ricky Tambunan mengatakan pihaknya sudah menyerahkan laporan dana kampanye Mochtar-Rahmat ke KPUD Kota Bekasi. "Sudah masuk. Bohong kalau KPU mengaku belum terima," kata Ricky kepada Tempo.
Namun, Ricky tidak menjelaskan nilai nominal dana yang digunakan serta dari mana dana itu berasal. "Itu kewenangan KPU untuk mengumumkan," ujar Ricky.
Secara terpisah, calon wali kota Ahmad Syaikhu mengatakan laporan kampanye mereka sedang disusun tim dan DPD Partai Keadilan Sejahtera. "Semua diurus DPD PKS. Saya tidak memikirkan itu," ujarnya. Hamluddin