Pencetak Pita Cukai Minuman Palsu Dibekuk
JAKARTA -- Direktorat Bea dan Cukai meringkus empat anggota komplotan pembuat cukai minuman palsu. Salah seorang di antaranya seorang pengusaha percetakan berinisial KK. Kerugian negara akibat kasus tersebut ditaksir Rp 24 miliar.
Penjabat Sementara Kepala Kantor Wilayah Bea dan Cukai Jakarta Rudi Kambuan mengatakan KK dibekuk pada 29 Oktober lalu di Ancol, Jakarta Utara. Pada hari yang sama, petugas juga membekuk rekan KK, yakni KY, DD, dan S, d
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini