Dana Bergulir Rp 36 Miliar Macet
JAKARTA - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mencatat sekitar 6 persen dari Rp 600 miliar dana Program Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan (PPMK) macet. Hal itu disebabkan pengelolaan keuangan yang tidak profesional oleh Dewan Kelurahan.
Menurut Kepala Badan Penanaman Modal DKI Jakarta Budiharjo, pemerintah akan membentuk suatu lembaga keuangan mikro (LKM) untuk menggantikan pengelolaan dana PPMK oleh Dewan Kelurahan. "Tahun depan kami berencana agar d
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini