maaf email atau password anda salah


Pengedar Ekstasi Dibekuk

arsip tempo : 171414175431.

. tempo : 171414175431.

JAKARTA - Anggota Kepolisian Daerah Metro Jaya menangkap beberapa orang pengedar ekstasi. Satu di antaranya Alex Marlim, 29 tahun, yang membawa 600 pil ekstasi. Warga RT 12 RW 6 Kelurahan Tegal Alur, Kalideres, Jakarta Barat, ini memang masuk daftar buruan Satuan Psikotropika Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya.

Menurut Kepala Satuan Psikotropika Ajun Komisaris Besar Hendra Joni, polisi menangkap Alex dengan menyamar sebagai pelanggan yang memesa

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 26 April 2024

  • 25 April 2024

  • 24 April 2024

  • 23 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan