Sengketa Makam Petogogan
JAKARTA - Ketua Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DKI Jakarta Achmad Syu'aidi mengatakan kasus makam di tanah wakaf Wan Syarifah, Petogogan, sebaiknya diselesaikan dengan cara mediasi.
Untuk itu, dia akan memanggil pihak yang terkait, antara lain Pemerintah Kota Madya Jakarta Selatan, Badan Pertanahan Nasional, Departemen Agama, yayasan, pengembang, termasuk keluarga ahli waris. "Besok pihak-pihak itu akan kami kirimi surat," kata Achmad.
Kema
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini