maaf email atau password anda salah


Narapidana Diduga Edarkan Nakoba

Dua terpidana narkoba Lembaga Pemasyarakatan Kelas II-A Bolangi, Kendy dan Anthony, terancam hukuman penjara seumur hidup. Keduanya disangka mengendalikan perdagangan narkoba dari dalam bui. "Kami tengah merampungkan penyidikannya. Keduanya menjalankan bisnis narkoba dari dalam penjara," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Gowa, Ajun Komisaris Andriany Lilikay, kemarin.

arsip tempo : 171523405290.

. tempo : 171523405290.

GOWA - Dua terpidana narkoba Lembaga Pemasyarakatan Kelas II-A Bolangi, Kendy dan Anthony, terancam hukuman penjara seumur hidup. Keduanya disangka mengendalikan perdagangan narkoba dari dalam bui. "Kami tengah merampungkan penyidikannya. Keduanya menjalankan bisnis narkoba dari dalam penjara," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Gowa, Ajun Komisaris Andriany Lilikay, kemarin.

Menurut Andriany, para terpidana 24 tahun penjara itu

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 9 Mei 2024

  • 8 Mei 2024

  • 7 Mei 2024

  • 6 Mei 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan