KPK Belum Ambil Alih Kasus Bandara Mengkendek
MAKASSAR - Pelaksana harian Kepala Biro Hubungan Masyarakat Komisi Pemberantasan Korupsi, Yuyuk Andriati, menyatakan penyidik belum memastikan mengambil alih penyidikan kasus pembebasan lahan Bandar Udara Mengkendek, Kabupaten Tana Toraja. "Surat permintaan dari penyidik kepolisian masih dibahas," kata Yuyuk saat dihubungi Tempo, kemarin.
Dia menyatakan surat yang dikirim oleh penyidik tindak pidana khusus Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan dan Ba
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini