Legislator Gerindra Segera Dilengserkan
SIDRAP - Azis Laseda, 43 tahun, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sidrap, segera dilengserkan. Legislator dari Partai Gerindra yang ditangkap aparat Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sulawesi Selatan pada 29 September lalu itu diduga terlibat kasus sabu-sabu.
Pemberhentian secara tetap atau pelengseran terhadap Azis sudah didahului tahap pemberhentian sementara pada Agustus lalu setelah BNN menetapkannya sebagai tersangka. "S
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini