Bantuan untuk Petani Kedelai Diduga Diselewengkan
GOWA - Penyidik Kepolisian Resor Gowa menemukan bukti pelanggaran dalam penyaluran dana bantuan bagi kelompok tani kedelai di Kabupaten Gowa. Polisi menemukan ketidaksesuaian besaran bantuan yang diterima kelompok tani dari yang seharusnya sebesar Rp 19,7 juta. "Kami sudah mendapatkan bukti penyimpangannya," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Gowa, Ajun Komisaris Muhammad Yunus, kemarin.
Ia mengatakan, berdasarkan hasil penelusuran polisi,
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini