maaf email atau password anda salah


Kejahatan Anak Badan Perlindungan Anak Setuju Pelaku

Polisi masih menggunakan KUHP.

arsip tempo : 171537025310.

. tempo : 171537025310.

MAKASSAR - Kepala Badan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (BP3A), Tenri A. Palallo, meminta kepolisian menindak tegas para pelaku kekerasan terhadap anak. "Saya juga setuju jika pelaku kekerasan terhadap anak, khususnya yang melakukan pelecehan seksual, dikebiri agar libidonya hilang," kata Tenri, saat mengunjungi korban kekerasan, Azisah Puji Lestari, 9 tahun, di RS Bhayangkara, Jalan Mappaodang, kemarin.

Azisah adalah korban penculika

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 10 Mei 2024

  • 9 Mei 2024

  • 8 Mei 2024

  • 7 Mei 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan