maaf email atau password anda salah


Polisi Tangkap Pembuat dan Pengedar Uang Palsu

Pelaku utama dikenal sebagai aktivis yang meneriakkan antikorupsi.

arsip tempo : 171600894673.

. tempo : 171600894673.

MAKASSAR - Tim gabungan Satuan Reserse Kriminal dan Satuan Intelijen Keamanan Kepolisian Resor Sidrap, Kamis malam lalu, sekitar pukul 21.30 Wita, menangkap tiga orang pembuat dan pengedar uang palsu. Mereka adalah Arfa Abdullah, 47 tahun, Rusman (37), dan Parman (51).

Para tersangka dicokok di sebuah rumah kontrakan milik H Bahri di Jalan Usman Balo, Lakessi, Maritengngae, Kabupaten Sidrap. Rumah itu dijadikan sebagai tempat pencetakan uang pal

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 18 Mei 2024

  • 17 Mei 2024

  • 16 Mei 2024

  • 15 Mei 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan