Makassar Akan Atur Perizinan UMKM
MAKASSAR - Wali Kota Makassar Mohammad Ramdhan Pomanto mengungkapkan keinginannya untuk segera menggodok Peraturan Daerah tentang Izin Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah atau UMKM. Kebutuhan perda itu dianggap mendesak untuk memudahkan pengusaha memperoleh kredit perbankan dan mempercepat pertumbuhan ekonomi.
Danny—sapaan Ramdhan—menerangkan, peraturan daerah itu akan mengatur izin usaha, khususnya sektor mikro sebagai pelaksanaan dari petunju
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini