Korban Kekerasan Geng Motor Gugat Polda
MAKASSAR -- Salah seorang korban kekerasan anggota geng sepeda motor, Acram Mappaona Azis, menggugat Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan dan Barat ke Pengadilan Negeri Makassar. "Polisi tidak mampu memberikan rasa aman kepada masyarakat," kata Acram kemarin.
Acram mengatakan gugatan itu dilayangkan karena polisi dinilai lamban menangani kasus yang dialaminya. Acram, yang berprofesi sebagai pengacara, menjadi korban kebrutalan anggota geng motor pad
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini