Tahun Depan, Pegawai Negeri harus Teken Kontrak
PAREPARE - Pemerintah Kota Parepare akan mewajibkan 4.800 orang pegawai negeri I Kota Parepare menandatangani kontrak pada 2014. Mereka yang diharuskan meneken kontrak adalah pegawai negeri, mulai level kepala dinas hingga staf di setiap unit kerja. "Di dalam kontrak kerja itu akan disebutkan tugas pokok dan fungsi setiap pegawai negeri," kata Sekretaris Badan Kepegawaian Diklat Daerah (BKDD) Kota Parepare, Ahmad Masdar, ketika dihubungi kemarin.
PAREPARE - Pemerintah Kota Parepare akan mewajibkan 4.800 orang pegawai negeri I Kota Parepare menandatangani kontrak pada 2014. Mereka yang diharuskan meneken kontrak adalah pegawai negeri, mulai level kepala dinas hingga staf di setiap unit kerja. "Di dalam kontrak kerja itu akan disebutkan tugas pokok dan fungsi setiap pegawai negeri," kata Sekretaris Badan Kepegawaian Diklat Daerah (BKDD) Kota Parepare, Ahmad Masdar, ketika dihubungi kemarin.
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini