Kejaksaan Temukan Dugaan Penyimpangan Proyek di PTPN
MAKASSAR -- Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan menemukan indikasi penyimpangan pekerjaan proyek di PT Perkebunan Nusantara XIV (Persero) Makassar. "Ada temuan yang sementara dikaji oleh ahli," kata juru bicara Kejaksaan Tinggi, Nur Alim Rachim, kemarin.
MAKASSAR -- Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan menemukan indikasi penyimpangan pekerjaan proyek di PT Perkebunan Nusantara XIV (Persero) Makassar. "Ada temuan yang sementara dikaji oleh ahli," kata juru bicara Kejaksaan Tinggi, Nur Alim Rachim, kemarin.
Kejaksaan menggandeng ahli dari Dinas Pekerjaan Umum Sulawesi Selatan. Mereka bersama-sama penyidik melakukan pemeriksaan fisik di pabrik gula Takalar.
Meski tim ahli menemukan dugaan pelanggaran,
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini