Tempo.co
1. Cara Nazar Jadi Orang Terkaya
Jeruji penjara tak membatasi gerak Muhammad Nazaruddin. Di dalam terungku, terpidana tujuh tahun penjara atas perkara suap Wisma Atlet SEA Games XXVI Palembang itu tetap leluasa mengendalikan bisnisnya. Ia mendirikan 28 perusahaan baru, memimpin rapat, hingga menginstruksikan "belanja anggaran" ke DPR serta berburu proyek di kementerian dan lembaga pemerintah.
2. Dosen UI Pengkritik Korupsi Jadi Tersangka
Dosen FISIP UI, Ade Armando, menjadi tersangka kasus pencemaran nama baik terhadap mantan Direktur Kemahasiswaan UI, Kamarudin. Ade digugat karena dianggap mencemarkan nama baik dan menghina Kamarudin dalam artikel di blog pribadinya, http://adearmando.wordpress.com. Di blognya, Ade menulis tentang berbagai kasus di kampus UI.
1. Cara Nazar Jadi Orang Terkaya
Jeruji penjara tak membatasi gerak Muhammad Nazaruddin. Di dalam terungku, terpidana tujuh tahun penjara atas perkara suap Wisma Atlet SEA Games XXVI Palembang itu tetap leluasa mengendalikan bisnisnya. Ia mendirikan 28 perusahaan baru, memimpin rapat, hingga menginstruksikan "belanja anggaran" ke DPR serta berburu proyek di kementerian dan lembaga pemerintah.
2. Dosen UI Pengkritik Korupsi Jadi Tersangka
Dosen FISIP...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini