Penjual Gadis Dicokok
MAKASSAR - Direktorat Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan dan Barat berhasil membongkar kasus perdagangan anak di bawah umur pada akhir pekan lalu. Polisi menetapkan dua tersangka, yakni Hasniah alias Bunda, 37 tahun, dan Ilham alias Ilo, 24 tahun, di kamar 206 Hotel Celebes, Jalan Sultan Alauddin, Makassar. Hasniah diduga sebagai germo. Tidak jarang, ia menjual gadis perawan.
Kepala Subdirektorat IV Direktorat Reskrim Umum
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini