DPRD: Kasus Dana TKI Bukan Pidana
BULUKUMBA - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Bulukumba A. Edy Manaf mengatakan dana tunjangan komunikasi dan informasi yang diterima 34 anggota Dewan pada periode 2004-2009 sebesar Rp 1,9 miliar merupakan masalah perdata, bukan pidana.
BULUKUMBA - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Bulukumba A. Edy Manaf mengatakan dana tunjangan komunikasi dan informasi yang diterima 34 anggota Dewan pada periode 2004-2009 sebesar Rp 1,9 miliar merupakan masalah perdata, bukan pidana.
"Kami tidak melakukan korupsi dan tidak melanggar aturan administrasi dalam proses pencairan anggaran itu," kata Ketua Partai Amanat Nasional Bulukumba itu kemarin.
Eddy adalah salah satu penerima dana t
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini