Pengembang Tak Boleh Merusak Sumber Air
MAKASSAR -- Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan meminta pengembang atau developer tidak merusak sumber daya air dalam mengembangkan properti. Pengusaha harus tetap mengikuti konsep tata ruang yang telah ditetapkan pemerintah.
"Pengembang harus menjaga danau, sungai, laut, dan pantai," kata Gubernur Sulawesi Selatan Syahrul Yasin Limpo saat menghadiri hari ulang tahun ke-41 Real Estate Indonesia (REI) di gedung serbaguna Panti Sosial Bina Daksa W
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini