Anggaran Dinas Pendidikan Bulukumba Dikorupsi
BULUKUMBA -- Pengadilan Negeri Bulukumba menyatakan mantan Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga Bulukumba, Achmad Dansi, terlibat dalam kasus korupsi anggaran Dinas yang dipimpinnya pada 2007, yang merugikan negara Rp 600 juta lebih.
BULUKUMBA -- Pengadilan Negeri Bulukumba menyatakan mantan Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga Bulukumba, Achmad Dansi, terlibat dalam kasus korupsi anggaran Dinas yang dipimpinnya pada 2007, yang merugikan negara Rp 600 juta lebih.
Menurut juru bicara Pengadilan Negeri Bulukumba, Khaerul, keterlibatan Achmad sudah terlihat dalam putusan kasus serupa pada beberapa tahun lalu, tatkala Bendahara Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga Bu
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini