2,76 juta UKM Bakal Terkena Pajak 1 Persen
JAKARTA - Menteri Koperasi dan Usaha Kecil-Menengah Syarifudin Hasan menyatakan sebanyak 2,76 juta usaha kecil dan menengah (UKM) bakal terkena pajak 1 persen dari omzet Rp 0 sampai Rp 4,8 miliar. "Kami sudah menghitungnya," ujarnya kemarin.
JAKARTA - Menteri Koperasi dan Usaha Kecil-Menengah Syarifudin Hasan menyatakan sebanyak 2,76 juta usaha kecil dan menengah (UKM) bakal terkena pajak 1 persen dari omzet Rp 0 sampai Rp 4,8 miliar. "Kami sudah menghitungnya," ujarnya kemarin.
Menurut dia, jumlah UKM di seluruh Indonesia sebanyak 55,2 juta UKM. Dari jumlah itu, yang bakal diwajibkan membayar pajak 1 persen tak lebih dari 0,05 persen. "Pengusaha rumahan ataupun pedagang kaki lima tida
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini