maaf email atau password anda salah


Hakim Izinkan Jusmin Dirawat di Rumah Sakit

MAKASSAR -- Hakim perkara dugaan korupsi kredit di Bank Tabungan Negara (BTN) Syariah mengizinkan terdakwa Jusmin Dawi keluar dari Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Makassar untuk dirawat di rumah sakit. "Kondisi terdakwa tidak memungkinkan untuk dirawat dalam poliklinik lembaga," kata Muhammad Damis, ketua majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Makassar, kemarin.

arsip tempo : 171411164939.

. tempo : 171411164939.

MAKASSAR -- Hakim perkara dugaan korupsi kredit di Bank Tabungan Negara (BTN) Syariah mengizinkan terdakwa Jusmin Dawi keluar dari Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Makassar untuk dirawat di rumah sakit. "Kondisi terdakwa tidak memungkinkan untuk dirawat dalam poliklinik lembaga," kata Muhammad Damis, ketua majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Makassar, kemarin.

Ia mengatakan, alasan pembantaran Jusmin cukup jelas. Terdakwa kredit fiktif se

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Berita Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 26 April 2024

  • 25 April 2024

  • 24 April 2024

  • 23 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan