Kejaksaan Pastikan Ada Penyimpangan Proyek Bandara
MAKASSAR -- Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan memastikan terdapat pengurangan volume dalam proyek pekerjaan taman Bandara Internasional Sultan Hasanuddin. "Kerugiannya mencapai ratusan juta. Nilai pasti masih dihitung tim audit," kata Asisten Pidana Khusus Chaerul Amir kemarin.
Chaerul mengatakan pemeriksaan fisik dilakukan tim ahli dari Dinas Pekerjaan Umum Sulawesi Selatan. Penyidik telah menyerahkan hasil itu ke Badan Pengawasan Keuangan dan Pe
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini