Renegosiasi Kontrak Tambang
Perusahaan Besar Belum Sepakat
JAKARTA -- Mayoritas perusahaan pertambangan besar belum menyepakati renegosiasi kontrak karya dan Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batu Bara (PKP2B) yang telah dibahas sejak 2010.
Renegosiasi kontrak yang diinginkan pemerintah, di antaranya menyangkut luas wilayah, perpanjangan kontrak, penerimaan negara (royalti), kewajiban pengolahan pemurnian, dan kewajiban menggunakan barang dan jasa dalam negeri.
Data Direktorat Jenderal Miner
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini