Polisi Tangkap PNS Penipu
TAKALAR -- Kepolisian Resor Takalar menangkap Alias Katti, 40 tahun, di kompleks kantor Bupati Takalar, Senin lalu. Alias adalah pegawai negeri di Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan, dan Aset Daerah Kabupaten Takalar. "Pelaku ditangkap karena telah menipu dengan cara menjanjikan warga bisa menjadi pegawai negeri, asalkan membayarkan sejumlah uang," kata Kepala Kepolisian Resor Takalar Ajun Komisaris Besar Nasrun Fahmi.
Alias, yang kini dijadik
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini