Kejaksaan Dinilai Ulur Waktu Tangani Kasus Korupsi
MAKASSAR – Kejaksaan terkesan mengulur-ulur waktu dalam menangani kasus dugaan korupsi mesin air bersih di Kepulauan Baranglompo. Direktur Lembaga Bantuan Hukum Makassar Abdul Azis mengatakan kejaksaan seharusnya tidak menunda-nunda pengajuan perkara ke pengadilan. "Ini bentuk keseriusan percepatan penyelesaian proses kasus," kata Azis kemarin.
Menurut dia, dalam menetapkan dan menahan tersangka, tentunya kejaksaan sudah memiliki bukti yang cuku
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini