Lecehkan Tahanan, Aiptu TU Akan Diberi Sanksi
MAKASSAR – Oknum Kepolisian Sektor Mamajang, Aiptu TU, yang dilaporkan melecehkan tahanan, SR, 28 tahun, bakal dikenakan sanksi disiplin. Ulah TU ini dianggap telah mencemarkan nama institusi Polri. "Sanksinya nanti berupa sanksi disiplin," kata juru bicara Kepolisian Resor Kota Besar Makassar, Komisaris Mantasiah, kemarin.
Menurut Mantasiah, Aiptu TU sudah menjalani pemeriksaan awal di Propam Polrestabes Makassar. Namun ia belum tahu sanksi pas
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini