Bupati Cabut Lima Izin Tambang di Bone
BONE -- Bupati Bone, Andi Muhammad Idris Galigo, mencabut lima izin kuasa pertambangan di Kecamatan Bontocani, Kabupaten Bone. Kelima perusahaan tambang bijih besi yang dicabut izinnya adalah PT Cipta Pes, PT Sindo Mandiri, PT Anugrah Permata Bumi, PT Batu Mulia, dan PT Bumi Surya Mas (BSM).
Surat Keputusan Bupati Nomor 129 Tahun 2012, tertanggal 12 Maret 2012, yang membahas pencabutan seluruh izin yang pernah diterbitkan di atas lahan PT Merdek
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini