Polisi Tetapkan Dua Tersangka
MAKASSAR – Penyidik Kepolisian Resor Gowa menetapkan dua tersangka dalam kasus penyerangan terhadap rombongan mobil bakal calon Gubernur Sulawesi Selatan Ilham Arief Sirajuddin di Jalan Poros Gowa-Makassar, Kelurahan Tamalaeng, Kecamatan Bontonompo, Kabupaten Gowa, pada 18 Maret 2012.
"Dari hasil pemeriksaan saksi-saksi sementara, dua sudah kami tetapkan untuk pemanggilan sebagai tersangka," ujar juru bicara Kepolisian Resor Gowa Ajun Komisaris
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini