Tersangka Korupsi Bandara Bertambah
MAKASSAR -- Kejaksaan Tinggi kembali menetapkan dua tersangka dugaan korupsi pemeliharaan Bandar Udara Internasional Sultan Hasanuddin. "Ada dua lagi tersangka. Mereka mengelola proyek di bagian dalam ruangan bandara," kata Kepala Seksi Penyidikan Muhammad Syahran Rauf kemarin.
Penyidik mengendus kerugian sekitar Rp 300 juta dalam anggaran pengadaan pengharum ruangan sebesar Rp 788 juta. "Untuk angka pasti nilai kerugian akan ditentukan oleh tim au
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini