Jaksa: Saya Tidak Diintervensi
GOWA -- Jaksa penuntut umum, Mohammad Ramlin, menegaskan ia tidak pernah diintervensi oleh siapa pun perihal tuntutannya terhadap Amiruddin, Wakil Koordinator Aliansi Rakyat Gowa (ARG), yang didakwa atas perusakan kantor Bupati Gowa. "Saya tidak kenal dengan siapa pun dan tidak ada intervensi," ujar Ramlin seusai sidang dengan materi pembelaan Amiruddin di Pengadilan Negeri Sungguminasa kemarin.
Ramlin juga membantah anggapan bahwa tuntutannya ter
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini