Tersangka Perusak Kantor Bupati Gugat Polres Gowa
GOWA - Keluarga Amiruddin mengajukan gugatan praperadilan terhadap Kepolisian Resor Gowa karena dinilai melanggar prosedur dalam penangkapan dan penahanan tersangka perusak kantor Bupati Gowa itu. Sidang digelar di Pengadilan Negeri Sunggumina kemarin.
"Kami mempersoalkan masalah penangkapan hingga penahanan lanjutan Amiruddin," ujar Irwan, anak Amiruddin.
Amiruddin adalah tersangka baru dalam kasus perusakan kantor Bupati Gowa. Sebelumnya sudah
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini