Pajak Izin Trayek Angkutan Tak Capai Target
MAKASSAR -- Dinas Perhubungan Kota Makassar gagal mencapai target pendapatan dari pajak perizinan trayek angkutan umum, yakni sebesar Rp 2,8 miliar. Kegagalan ini muncul karena ada perbedaan data antara Dinas Perhubungan dan Dinas Pendapatan Daerah Kota Makassar. "Data kami, jumlah trayek sebanyak 4.100, sedangkan di Dispenda 4.500 trayek," kata Kepala Dinas Perhubungan Chairul Andi Tau kemarin.
Menurut Chairul, perizinan itu khusus untuk angkutan
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini