Hotel Tak Lengkap Izinnya Akan Ditertibkan
MAKASSAR -- Perwakilan Rakyat Daerah Makassar mensinyalir, sekitar 20 hotel tipe melati (non-bintang) tak memiliki perizinan lengkap. "Kami sudah memperoleh data dan informasinya dari Persatuan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Makassar," kata Yusuf Gunco, Ketua Komisi A Bidang Pemerintahan, di kantor DPRD Makassar kemarin.
Menurut Yusuf, hotel yang izinnya tidak lengkap akan ditertibkan. "Tidak boleh ada hotel yang beroperasi tanpa kelengkapan per
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini