Dinas Seragamkan Nota Hotel dan Restoran
MAKASSAR -- Dinas Pendapatan Kota Makassar segera mengajukan nota pembayaran transaksi untuk digunakan di setiap hotel dan restoran. Langkah ini dipilih, menurut Kepala Bidang Pajak Hotel, Restoran, dan Hiburan, Zaerinah, agar pengelolaan pajak oleh perusahaan dilakukan secara terbuka.
Zaerinah mengatakan dinas menduga pengelola hotel tidak terbuka menyampaikan pendapatan yang bakal dikenai pajak. "Karena itu, kami membuat rancangan nota ini," kata
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini