maaf email atau password anda salah


Reklamasi Cukup dengan Izin Pengelolaan Lingkungan

"Perlu ada analisis menyeluruh dan mendalam."

arsip tempo : 171559043454.

. tempo : 171559043454.

MAKASSAR -- Kepala Badan Lingkungan Hidup Kota Makassar Kusaiyyeng mengatakan proyek reklamasi pantai tidak perlu mengeluarkan analisis mengenai dampak lingkungan (amdal). Menurut dia, proyek penimbunan di depan Fort Rotterdam itu cukup dengan izin usaha pengelolaan lingkungan/usaha pemantauan lingkungan (UKL/UPL).

Izin amdal dibutuhkan jika area yang ditimbun sangat luas. "Sedangkan luas reklamasi ini belum memenuhi syarat untuk dibuatkan amdal. Itu

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Berita Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 13 Mei 2024

  • 12 Mei 2024

  • 11 Mei 2024

  • 10 Mei 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan