Jaksa Tagih Polisi Serahkan Tersangka Joki Pegawai
MAKASSAR -- Kejaksaan Negeri Makassar mendesak kepolisian menyerahkan tersangka joki seleksi penerimaan calon pegawai negeri. Alasannya, Kejaksaan telah rampung meneliti berkas tersangka sejak dua pekan lalu, dan berkas tersebut dinyatakan lengkap. "Tapi tersangka belum diserahkan. Kami minta secepatnya," ujar Kepala Seksi Pidana Umum Kejaksaan Negeri Makassar Andi Muldani Fajrin kemarin.
Menurut Fajrin, mestinya dalam sepekan setelah berkas dilimpa
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini