Berebut Bisnis Televisi Berbayar
MAKASSAR- Perusahaan televisi kabel milik Rahman Halid, PT Primavision, kembali harus berurusan dengan Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan-Barat. Perusahaan milik adik Nurdin Halid ini dilaporkan sejumlah pengusaha televisi berjaringan yang tergabung dalam Asosiasi Penyelenggaraan Multimedia Indonesia (APMI). PT Primavision dianggap membajak tayangan di tiga channel asing, yakni HBO, Cinemax, dan ESPN.
"Akibat pembajakan ini, APMI mengalami kerugian
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini