Dana Perbaikan Sekolah di Maros Raib
MAKASSAR- Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan dan Barat kemarin mengaku belum bisa menguak aliran dana perbaikan sekolah dasar di Kabupaten Maros. Anggaran Rp 7 miliar itu diduga dikorupsi karena tidak dikucurkan ke sekolah yang diperbaiki, melainkan dialihkan ke proyek lain.
Irsan Djafar, juru bicara Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan dan Barat, mengungkapkan, penyidik masih menelusuri keberadaan dana itu. "Kami masih perlu memperjelas ke mana dana i
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini