maaf email atau password anda salah


Dua Perusahaan Marmer Diduga Serobot Hutan Lindung

arsip tempo : 171418670598.

. tempo : 171418670598.

MAROS- Dua perusahaan tambang besar, PT Makassar Indah dan PT Bosowa Mining, diduga melanggar aturan pertambangan karena telah melakukan eksplorasi marmer di kawasan hutan lindung di Maros.

"Jika perusahaan tersebut terbukti melakukan penambangan marmer di lokasi produksinya, kami akan melaporkannya ke polisi, karena kedua perusahaan tersebut hanya mendapat izin pinjam pakai kawasan hutan sebagai tempat produksi, bukan izin menambang, berdasarkan k

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 27 April 2024

  • 26 April 2024

  • 25 April 2024

  • 24 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan