Kama Cappi Kembali Divonis 4 Bulan Penjara
MAKASSAR -- Pengadilan Negeri Makassar kemarin menjatuhkan vonis empat bulan penjara kepada Azhari Setiawan alias Kama Cappi. Aktivis mahasiswa ini terbukti mencoba membakar sebuah mobil berpelat merah saat menggelar aksi unjuk rasa skandal Bank Century di depan kampus Universitas 45 Makassar pada 5 Maret lalu.
Ketua majelis hakim, Mahyuti, mengatakan saksi Rahmat Hidayat dan Dahrianto menyatakan bahwa Kama berusaha menumpahkan bensin dari dalam b
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini