Kasus Korupsi Griya Lawu Asri
Demokrat Mengaku Terima Uang dari Handoko
arsip tempo : 170164636847.

SURAKARTA -- Ketua Partai Demokrat Karanganyar Rinto Subekti mengakui pernah menerima uang Rp 210 juta dari Handoko Mulyono, mantan Ketua Koperasi Serba Usaha (KSU) Sejahtera, yang menjadi tersangka dalam dugaan korupsi pembangunan perumahan sebesar Rp 21,9 miliar.
"Tapi posisinya saat itu sebagai tim sukses," kata Rinto. Ia mengaku uang itu digunakan untuk membiayai operasionalisasi partai saat pemilu kepala daerah.
Partai Demokrat, seperti juga Par
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini