Kisruh Siaran Piala Dunia ke KPPU
MAKASSAR -- Kisruh penayangan siaran langsung Piala Dunia oleh televisi kabel berimbas tak hanya ke ranah hukum. Setelah dilaporkan ke polisi, PT Primavision, salah satu televisi kabel yang diduga menayangkan siaran Piala Dunia, menuding balik.
PT Primavision bakal melaporkan PT Electronic City Entertainment, pemegang lisensi siaran langsung Piala Dunia, ke Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) pada hari ini. Bos PT Primavision, Rahman Halid, m
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini